SELAMAT DATANG DI PANEL INFORMASI KECAMATAN TAMPAKSIRING

Wednesday, April 1, 2026

Rembug Stunting di Desa Pejeng Kaja



 Rembug stunting di desa adalah forum musyawarah khusus yang membahas strategi pencegahan dan penanganan stunting secara terintegrasi, melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan desa.


Berikut penjelasan lengkapnya:

"Pengertian Rembug Stunting

Rembug stunting merupakan pra-musyawarah desa yang dilaksanakan sebelum penyusunan RKP Desa tahun berikutnya. Tujuannya adalah untuk membahas hasil pemantauan kondisi kesehatan masyarakat, khususnya terkait stunting, dan menetapkan komitmen serta rencana aksi bersama untuk penanganannya.

"Tujuan Utama

- Menetapkan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan warga untuk mengatasi stunting.

- Merumuskan rencana aksi yang spesifik dan terukur, seperti kegiatan Posyandu, edukasi gizi, dan intervensi kesehatan ibu dan anak.

- Memprioritaskan anggaran desa untuk mendukung program konvergensi pencegahan stunting, termasuk dalam APBDes dan DU-RKP.


"Tahapan Pelaksanaan

1. Pengumpulan data dan pemantauan oleh Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) dan Rumah Desa Sehat (RDS).

2. Diskusi terarah (FGD) untuk mengidentifikasi masalah dan solusi.

3. Rembug stunting desa sebagai forum utama untuk menyepakati program dan anggaran.

4. Integrasi hasil rembug ke dalam dokumen perencanaan desa (DU-RKP dan RKP Desa).

5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program stunting secara berkala.


" Peserta Rembug

- Pemerintah desa (Kepala Desa, Sekretaris, Kasi/Kaur)

- BPD

- Kader kesehatan dan KPM

- Tokoh masyarakat, ibu hamil/menyusui, dan keluarga balita

- Pendamping desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas


" Contoh Program yang Dihasilkan

- Pemberian makanan tambahan untuk balita

- Edukasi gizi dan pola asuh

- Sanitasi lingkungan dan akses air bersih

- Pelatihan kader Posyandu

- Kampanye pencegahan pernikahan dini


" Dasar Hukum dan Panduan

Rembug stunting mengacu pada Buku Panduan Fasilitasi Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa dari Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Kesehatan, serta regulasi terkait perencanaan desa seperti Permendesa No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.


Thursday, November 6, 2025

Pelatihan Pengolahan Pangan


 Pelatihan Pengolahan Pangan hasil dari Puspa Aman Desa Pejeng Kelod berupa Jagung Dan Daun Kelor Yang diolah dijadikan Puding Jagung Dan Puding Kelor untuk Makan Tambahan ( PMT ) Posyandu. Nara Sumber Dari Pelatihan Ini dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gianyar yang di ikuti oleh  ibu - ibu PKK Desa Pejeng Kelod Beserta Ibu Kader Posyandu.


                                                                                        I Kadek Darmaja.

Monday, November 3, 2025

Lomba Posyandu

 

Desa Pejeng Kelod Mewakili kecamatan Tampaksiring dalam Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Tahun 2026. Hari Ini Senin 3 Nopember 2025 Bertempat di ruang Rapat desa Pejeng Kelod Mendapat Pembinaan Awal Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan desa Kabupaten Gianyar  Terkait Persiapan Dokumen - dokumen yang harus dipersiapkan oleh desa yang menjadi bahan penilaian Dalam Lomba Posyandu tahun 2026.

Sunday, November 2, 2025

Padat Karya Tunai Desa


 Salah satu priritas penggunaan Dana Desa adalah Kegiatan PKTD, Dimana Kegiata ini Diharapkan membuka Lapangan Pekerjaan Seluas - luasnya kepada Masyarakat Walau sifatnya sementara. 

Desa Manukaya Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembuatanan Tangga, Senderan dan Rabat Beton menuju jalan Subak abian alas arum Yang terletak di Banjar belahan Desa Manukaya dengan panjang 415 meter dan Pagu anggaran sebesar 393.429.000  menggunakan sistem PKTD dengan Melibatkan Pekerja Dari Penggangguran, Setengah Penggangguran, Kepala Keluarga Perempuan Dan Rumah Tangga Miskin.

Tuesday, October 14, 2025

TIRTA EMPUL, PURA SUCI DENGAN MATA AIR LEGENDA

Gianyar, Bali – Pura Tirta Empul di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, menjadi salah satu destinasi spiritual dan wisata paling ikonik di Bali. Terkenal dengan mata air sucinya, pura ini tidak hanya menjadi tempat peribadatan umat Hindu, tetapi juga daya tarik budaya dan sejarah yang mengundang ribuan pengunjung setiap tahunnya.




Didirikan pada tahun 962 Masehi pada masa pemerintahan Raja Çandra Bhayasingha dari Dinasti Warmadewa, Pura Tirta Empul memiliki nilai historis dan spiritual yang tinggi. Nama "Tirta Empul" sendiri berarti “air yang menyembur dari tanah”, merujuk pada mata air alami yang hingga kini masih mengalir deras di area pura.

Mata air tersebut diyakini berasal dari kekuatan Dewa Indra, sebagaimana diceritakan dalam legenda setempat. Dalam kisahnya, Dewa Indra menciptakan mata air suci untuk menyembuhkan pasukannya yang diracuni oleh raja jahat bernama Mayadenawa. Air ini kemudian dipercaya memiliki kekuatan penyembuhan dan penyucian, sehingga digunakan dalam upacara melukat (ritual pembersihan diri).

Kompleks pura terdiri dari beberapa bagian, termasuk kolam pemandian dengan 30 pancuran yang digunakan umat untuk melakukan ritual. Setiap pancuran memiliki fungsi dan makna tersendiri, dan biasanya digunakan secara berurutan oleh para peziarah yang ingin mensucikan diri secara spiritual.

Di kawasan yang sama, berdiri pula Istana Presiden Tampaksiring yang dibangun pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Istana ini menambah nilai historis dan strategis kawasan Tirta Empul sebagai destinasi spiritual dan kenegaraan.

Hingga kini, Pura Tirta Empul tetap aktif digunakan dalam berbagai upacara keagamaan besar di Bali. Keberadaannya tidak hanya penting bagi masyarakat lokal, tetapi juga menjadi simbol harmoni antara budaya, agama, dan alam yang khas Bali.

Penulsi : Suta Wijaya

Rembug Stunting di Desa Pejeng Kaja

 Rembug stunting di desa adalah forum musyawarah khusus yang membahas strategi pencegahan dan penanganan stunting secara terintegrasi, melib...