SELAMAT DATANG DI PANEL INFORMASI KECAMATAN TAMPAKSIRING

Wednesday, April 1, 2026

Rembug Stunting di Desa Pejeng Kaja



 Rembug stunting di desa adalah forum musyawarah khusus yang membahas strategi pencegahan dan penanganan stunting secara terintegrasi, melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan desa.


Berikut penjelasan lengkapnya:

"Pengertian Rembug Stunting

Rembug stunting merupakan pra-musyawarah desa yang dilaksanakan sebelum penyusunan RKP Desa tahun berikutnya. Tujuannya adalah untuk membahas hasil pemantauan kondisi kesehatan masyarakat, khususnya terkait stunting, dan menetapkan komitmen serta rencana aksi bersama untuk penanganannya.

"Tujuan Utama

- Menetapkan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan warga untuk mengatasi stunting.

- Merumuskan rencana aksi yang spesifik dan terukur, seperti kegiatan Posyandu, edukasi gizi, dan intervensi kesehatan ibu dan anak.

- Memprioritaskan anggaran desa untuk mendukung program konvergensi pencegahan stunting, termasuk dalam APBDes dan DU-RKP.


"Tahapan Pelaksanaan

1. Pengumpulan data dan pemantauan oleh Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) dan Rumah Desa Sehat (RDS).

2. Diskusi terarah (FGD) untuk mengidentifikasi masalah dan solusi.

3. Rembug stunting desa sebagai forum utama untuk menyepakati program dan anggaran.

4. Integrasi hasil rembug ke dalam dokumen perencanaan desa (DU-RKP dan RKP Desa).

5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program stunting secara berkala.


" Peserta Rembug

- Pemerintah desa (Kepala Desa, Sekretaris, Kasi/Kaur)

- BPD

- Kader kesehatan dan KPM

- Tokoh masyarakat, ibu hamil/menyusui, dan keluarga balita

- Pendamping desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas


" Contoh Program yang Dihasilkan

- Pemberian makanan tambahan untuk balita

- Edukasi gizi dan pola asuh

- Sanitasi lingkungan dan akses air bersih

- Pelatihan kader Posyandu

- Kampanye pencegahan pernikahan dini


" Dasar Hukum dan Panduan

Rembug stunting mengacu pada Buku Panduan Fasilitasi Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa dari Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Kesehatan, serta regulasi terkait perencanaan desa seperti Permendesa No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.


No comments:

Post a Comment

Rembug Stunting di Desa Pejeng Kaja

 Rembug stunting di desa adalah forum musyawarah khusus yang membahas strategi pencegahan dan penanganan stunting secara terintegrasi, melib...